Senin, 12 Desember 2011

Pelatihan Calon Asesor BNSP di BP DIKJUR Tahun 2011


BPDIKJUR akan menyelenggarakan 
TRAINING WORKPLACE ASSESOR BNSP 
pada bulan Desember 2011

Bagi yang berminat, silakan mendaftar dan menghubungi :

BPDIKJUR DINAS PENDIDIKAN PROVINSI JAWA TENGAH,

 Jalan Brotojoyo No. 1 Semarang,



    Informasi Teknis:



A.       Materi Pelatihan

1. Metodologi Assesment

2. Real Assesment


B.      Tanggal Pelaksanaan
Tgl.19 sampai 23 Desember 2011
-Metodologi Assesment
Tgl.27 sampai 28 Desember 2011
-Real Assesment

C.       Tempat Pelaksanaan
           BP DIKJUR Provinsi Jawa Tengah
           Jl.Borotojoyo No.1-Telp. 0243549403- Semarang

D.       Nara Sumber
 Master Asesor dari BNSP

E.      Syarat Pendaftaran
1. Mengisi Biodata yang disediakan (dapat dilakukan pada saat Cek-In)
2. Menyerahkan pas photo berwarna ukuran 3x4 sebanyak 10 lembar
3. Guru SMK Produktif/Linier

F.       Cara Pendaftaran
    Hubungi  Bapak Budhi Karyanto  (08122538329)
    Batas akhir pendaftaran tgl. 18 Desember 2011

G.      Fasilitas peserta
    1. Konsumsi dan Akomodasi selama kegiatan
    2. ATK

H.      Lain-lain
   1. Peserta membawa laptop  sendiri
2. Peserta membawa fotokopi ijasah terakhir
3. Peserta membawa sertifikat pelatihan yang dimiliki
   4. Peserta membawa pakaian kerja
   5. Penginapan di asrama BP DIKJUR Provinsi Jawa Tengah
   6. Cek in peserta pada hari Senin, 19 Desember 2011,
Jam.07.00 Wib- 09.00 Wib
  7. Pas photo diserahkan pada saat cek in
   8. Fasilitas diberikan dimulai dari cek in sampai tgl. 23 Desember 2011 
Dan 27 sd.28-12-2011

Contact Person :
  1. LSP-LMI, hubungi   :  Sulistyo, S.Pd.,MM       (081325786930)
  2. LSP- TAV, hubungi  : Heru Utomo, S.Pd,          (08122553684)
  3. LSP-TO  hubungi : Drs. Trubus, M.Pd,               (08122549861) 
  4. Non Teknik, hubungi :  Drs. Setiyanto, M.Pd,  (085727376810) 
Panitia.

Cara Memperpanjang Sertifikat Kompetensi

Cara Memperpanjang Sertifikat Kompetensi


Yth. Para Pemegang Sertifikat Kompetensi dan  Lisensi Asesor

di Tempat.-

Akhir-akhir ini banyak pertanyaan yang masuk seputar cara memperpanjang Sertifikat Kompetensi dan Lisensi Asesor. Untuk memperpanjang sertifikat kompetensi dan Lisensi Asesor Anda mendaftar dahulu ke BP DIKJUR Prov. Jateng, dengan menghubungi petugas yang ditunjuk sebagai berikut:
  1. Untuk sertifikat kompetensi LSP TO,    hubungi   :   (Bpk Trubus )   (08122549861)
  2. Untuk sertifikat kompetensi LSP-LMI,  hubungi   :   (Bpk Sulistyo)   (08157752402)
  3. Untuk sertifikat kompetensi LSP-TAV, hubungi   :   (Bpk Heru U )  (08122553684)
  4. Untuk sertifikat kompetensi Jasa Konstruksi, hub :   ( Bpk Sutego)   (08156587654)
  5. Untuk sertifikat kompetensi Akuntansi,  hubungi   :   (Ibu Ruli)           (0816668895)
Untuk persyaratannya adalah sebagai berikut :
  1. Menyerahkan paspoto ukuran 3x2 dan 3x4  masing2 3 lembar
  2. Menyerahkan fotokopi Sertifikat kompetensi atau Lisensi asesor yang akan diperpanjang masa berlakunya.
  3. Menyerahkan Log Book  (asli)
  4. Membayar biaya perpanjangan
  5. Persyaratan dibawa sendiri leh yang bersangkutan ke BP DIKJUR - Jl. Brotojoyo No. 1- Semarang,  pada saat hari "H" yang telah ditentukan.
Keterangan lebih detail bisa ditanyakan kepada petugas yang ditunjuk.
Demikian informasi disampaikan
Salam Sukses,
Admin